Rabu,(15/01/2025) bertempat di Kantor Perbekel Desa Jelijih Punggang, dilakukan pemasangan baliho APBDes 2025 dan Penggunaan Dana Desa th 2025 oleh Kaur Perencanaan bersama dengan Kaur Umur di bantu Staf desa.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes ) merupakan rencana anggaran desa yang akan di realisasi dalam waktu 1 tahun yang telah di bahas dan dan ditetapkan di dalam Musdes oleh Perbekel bersama dengan BPD Desa Jelijih Punggang, serta peserta lainnya dalam rapat sebelumnya.
Perbekel “Jepang” I Wayan Sudasna menjelaskan bahwa pemasangan baliho baik secara digital maupun visual, media cetak merupakan implementasi Pemerintah Desa
Yang bersifat transfaran pada masyarakat umum.
Penggunaan Dana Desa tahun 2025 yang telah dituangkan dalam APBDes merupakan rencana kerja dalam waktu 1 tahun yang harus diselenggarakan oleh pemerintah desa dari aspirasi masyarakat dan dengan memperhatikan skala prioritas kebutuhan desa.