
Jumat (22/12/2023) di Ruang Rapat Kantor Desa Jelijih Punggang dilaksankan rapat mengenai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa ( RPJM/Desa) periode 2023-2023 yang dihadiri oleh Pendamping Desa Kecamatan, BPD Desa Jelijih Punggang, Perangkat Desa unsur kewilayahan, Bendesa Adat, PKK, Kelian Subak, Karang Taruna, LPM, serta Direktur Bumdes.
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) merupakan dokumen penting yang wajib disusun oleh pemerintahan desa. Dokumen yang memuat Rencana Kegiatan Pembangunan Desa dalam waktu 6 tahun kedepan tersebut nantinya akan dijabarkan dalam rencana kegiatan pembangunan desa tahunan yang disebut Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP Desa). RPJM Desa disusun dengan mempertimbangkan kondisi objektif Desa dan prioritas pembangunan.
.jpeg)