Anda harus mengaktifkan JavaScript untuk menggunakan tema ini.

PEMDES JELIJIH PUNGGANG LAKSANAKAN MUSYAWARAH PEMBAHASAN RPJM Periode 2023-2029

Administrator 22 Desember 2023 Dibaca 160 Kali
PEMDES JELIJIH PUNGGANG LAKSANAKAN MUSYAWARAH PEMBAHASAN RPJM Periode 2023-2029

Jumat (22/12/2023) di Ruang Rapat Kantor Desa Jelijih Punggang dilaksankan rapat mengenai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa ( RPJM/Desa) periode 2023-2023 yang dihadiri oleh Pendamping Desa Kecamatan, BPD Desa Jelijih Punggang, Perangkat Desa unsur kewilayahan, Bendesa Adat, PKK, Kelian Subak, Karang Taruna, LPM, serta Direktur Bumdes. 

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) merupakan dokumen penting yang wajib disusun oleh pemerintahan desa. Dokumen yang memuat Rencana Kegiatan Pembangunan Desa dalam waktu 6 tahun kedepan tersebut nantinya akan dijabarkan dalam rencana kegiatan pembangunan desa tahunan yang disebut Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP Desa). RPJM Desa disusun dengan mempertimbangkan kondisi objektif Desa dan prioritas pembangunan.

Beri Komentar

Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA
Transparansi Publik

Anggaran Desa

Keterbukaan pengelolaan keuangan untuk masyarakat

0% Realisasi

APBDes 2026 Pelaksanaan

Rp 0,00 Rp 0,00
0% Realisasi

APBDes 2026 Pendapatan

Rp 0,00 Rp 0,00
0% Realisasi

APBDes 2026 Pembelanjaan

Rp 0,00 Rp 0,00