You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Jelijih Punggung
Logo Desa Jelijih Punggung
Desa Jelijih Punggung

Kec. Pupuan, Kab. Tabanan, Provinsi Bali

SELAMAT DATANG DI WEBSITE DESA JELIJIH PUNGGANG https://jelijihpunggang.desa.id FIND US ON FACEBOOK : Pemdes Jelijih Punggang - YOUTUBE : JELIJIH PUNGGANG https://jelijihpunggang.desa.id/

Visi & Misi

Administrator 25 September 2023 Dibaca 337 Kali
Visi & Misi

Visi Misi Kepala Desa Jelijih Punggang disamping merupakan visi-misi dari Perbekel Terpilih juga di integrasikan dengan keinginan bersama masyarakat dsa untuk mengatasi permasalahan yang ada dan pengembangan Desa kedepan, dimana proses penyusunannya dilakukan secara partisipatif mulai dari tingkat Dusun/Banjar Dinas sampai tingkat Desa. Adapun Visi dari Perbekel Desa Jelijih Punggang sebagai berikut ;

"TERWUJUDNYA DESA JELIJIH PUNGGANG YANG AMAN, UNGGUL DAN MADANI (AUM) MENUJU DESA JELIJIH PUNGGANG ERA BARU YANG LESTARI, INOVATIF, BERBUDAYA DAN MANDIRI"

Agar Visi sebagaimana di sebutkan dapat tercapai, maka ditetapkanlah Misi Desa Jelijih Punggang. Adapun Misi Perbekel Desa Jelijih Punggang;

  1. Meningkatkan tata kelola Pemerintah Desa dalam rangka memberikan pelayanan dan informasi Desa yang baik dan cepat berbasis digital, pengelolaan data presisi agar pembangunan Desa tepat sasaran.
  2. Meningkatkan kerjasama dan meningkatkan kapasitas Lembaga Pemerintahan Desa, kerjasama dengan Desa Adat, Subak/Subak Abian, Kelompok Wanita Tani, Kepemudaan, Lembaga Ekonomi dan Seni Budaya.
  3. Meningkatkan kebersihan Desa dengan penglolaan sampah berbasis sumber kerjasama dengan Lembaga dan seluruh komponen masyarakat.
  4. Meningkatkan layanan kesehatan masyarakat melalui gerakan Desa Sehat.
  5. Melaksanakan, meningkatkan, melanjutkan, pembangunan fisik untuk memudahkan akses ekonomi, kawasan permukiman dan kawasan pertanian yang aman dan nyaman.
  6. Meningkatkan pendidikan formal dan nonformal sesuai dengan kewenangan Desa.
  7. Meningkatkan pembangunan perekonomian berbasis pertanian dengan selalu menumbuhkembangkan dan menguatkan kelembagaan baik pada sektor produksi pertanian dalam arti luas, industri kecil, perdagangan sebagai motor penggerak BUMDES, lembaga subak dan pelaku usaha.
  8. Menumbuh kembangkan Inovasi Desa dan Teknologi Tepat Guna untuk produksi dan penanganan sampah dengan melibatkan lembaga-lembaga Desa seperti pemuda, komunitas, LSM, dan Perguruan Tinggi.
  9. Menjalis Kerjasama antar Desa, kerjasama antar lembaga khususnya dengan Desa Adat dan Subak, baik Subak Abian/Basah yang berhubungan dengan ekonomi, keamanan, seni, budaya kebersihan lingkungan pelestarian alam.
Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan